PENGUMPULAN DATA (LISTING, SAMPLING, KARTU KUSUKA)
PENGUMPULAN DATA (LISTING,
SAMPLING, KARTU KUSUKA)
Latar
Belakang
Sesuai intruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor :
389/206 tanggal
30 Mei 2016, tentang Sistem Informasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
dan Program satu Data (one data) Kelautan dan Perikanan,
maka hal tersebut memberikan
pemahaman
bahwa data memiliki
peran
penting
yang
signifikan dalam pembangunan
bangsa,
sinergi antara pemerintah sebagai penyedia data dan masyarakat sebagai pengguna yang akan
terbangun ketika data pemerintah dapat diakses dengan
mudah
dan dapat digunakan untuk inovasi dan kolaborasi. Karena itu
perlu
adanya enumerasi atau petugas yang
dapat mengumpulkan dan mengolah data untuk
mendukung program satu data kementerian
kelautan dan
perikanan
(One data KKP).
Data yang
dikumpulkan dan diolahakan
digunakan untuk perumusan kebijakan
nasional,
kebijakan pelaksanaan,
kebijakan teknis,
penyusunan peraturan, penyusunan perencanaan dan pengambilan keputusan.
Tahapan Pelaksanaan Pengumpulan Data
oleh
Penyuluh Perikanan
1. Perencanaan
Perencanaan kegiatan pengumpulan data serta aspek-aspek yang terdapat di dalamnya perlu dipahami oleh Penyuluh
Perikanan
secara baik. Perencanaan atas
bagaimana
mengumpulkan
data harus dilakukan berdasarkan "APA" yang dilakukan, "BAGAIMANA"
cara melakukannya,
"SIAPA" yang akan melaksanakan setiap
aspek
pekerjaan, "KAPAN" kegiatan
dilakukan, dan "DI MANA" akan dilakukan.
2. Pelaksanaan Pengumpulan
Data
a)
Mengidentifikasi dan
menetapkan
sumber
data
Sumber
data merupakan faktor penting yang menjadi pertimbangan
dalam penentuan metode
pengumpulan data. Sumber data
pada dasarnya terdiri dari Data Primer dan Data Sekunder. Data Primer adalah sumber data yang diperoleh
secara langsung dari
sumber aslinya (tidak melalui perantara).
Data
primer
dapat berupa opini/persepsi orang secara individual
dan kelompok serta
hasil
observasi
terhadap suatu benda atau kegiatan.
Data Sekunder
merupakan
sumber
data yang
diperoleh secara
tidak
langsung melalui
media
perantara (dicatat oleh orang lain). Data sekunder
umumnya berupa bukti, catatan
yang
disimpan
(data dokumenter) yang
dipublikasikan dan tidak
dipublikasikan.
b) Pengambilan
data
i) Menyiapkan
perangkat kuisioner dan instrumen pengambilan data
lainnya.
ii)
Pengambilan
data
dengan metode
mengumpulkan data primer melalui:
a. metode
survei
dan b.
metode observasi dan
mengumpulkan
data sekunder
melalui reviu data ataupun
penelitian
arsip.
iii) Menginput
data
ke dalam sistem aplikasi One Data KKP
c) Evaluasi data
Mengevaluasi dan melaporkan hasil
pengumpulan data.
Komentar
Posting Komentar