PENGUMPULAN DATA (LISTING, SAMPLING, KARTU KUSUKA)


PENGUMPULAN DATA (LISTING, SAMPLING, KARTU KUSUKA)



Latar Belakang

Sesuai         intruksi       Menteri        Kelautan      dan Perikanan       Nomor : 389/206 tanggal 30          Mei 2016, tentang Sistem Informasi di lingkungan Kementerian  Kelautan     dan Perikanan dan Program satu Data (one data) Kelautan dan Perikanan, maka hal tersebut memberikan pemahaman bahwa data memiliki peran penting yang signifikan dalam pembangunan bangsa, sinergi antara pemerintah sebagai penyedia data dan masyarakat sebagai pengguna yang akan terbangun ketika data pemerintah dapat diakses dengan mudah dan dapat digunakan untuk inovasi dan kolaborasi. Karena itu perlu adanya enumerasi        atau petugas yang dapat mengumpulkan dan mengolah data untuk mendukung program satu data  kementerian kelautan dan perikanan (One data KKP).


Data  yang  dikumpulkan  dan diolahakan digunakan     untuk perumusan kebijakan nasional, kebijakan        pelaksanaan, kebijakan teknis, penyusunan  peraturan, penyusunan perencanaan dan pengambilan keputusan.

Tahapan Pelaksanaan Pengumpulan Data oleh Penyuluh Perikanan

1.    Perencanaan
Perencanaan kegiatan pengumpulan data serta      aspek-aspek yang  terdapat di dalamnya perlu dipahami oleh Penyuluh Perikanan secara baik. Perencanaan atas bagaimana mengumpulkan data          harus dilakukan berdasarkan "APA" yang dilakukan,  "BAGAIMANA" cara melakukannya, "SIAPA" yang akan melaksanakan setiap aspek pekerjaan, "KAPAN"     kegiatan dilakukan, dan "DI MANA" akan dilakukan.

2. Pelaksanaan Pengumpulan Data
a)  Mengidentifikasi dan menetapkan sumber data
Sumber data merupakan       faktor penting yang  menjadi pertimbangan dalam penentuan metode pengumpulan data. Sumber data pada dasarnya terdiri dari Data Primer dan Data Sekunder. Data Primer adalah sumber  data yang diperoleh  secara langsung dari sumber aslinya (tidak melalui perantara).
Data primer dapat  berupa opini/persepsi orang secara individual dan  kelompok  serta  hasil  observasi terhadap suatu benda atau kegiatan. Data    Sekunder merupakan sumber data                              yang diperoleh     secara   tidak langsung melalui media perantara (dicatat oleh orang lain). Data sekunder umumnya berupa bukti, catatan yang disimpan (data                              dokumenter)   yang dipublikasikan dan tidak dipublikasikan.

b)  Pengambilan data
i)   Menyiapkan perangkat  kuisioner dan instrumen pengambilan data lainnya.
ii)  Pengambilan  data  dengan  metode mengumpulkan data primer melalui:
a. metode survei dan b. metode observasi  dan mengumpulkan data sekunder melalui      reviu  data  ataupun penelitian arsip.
iii) Menginput  data  ke  dalam  sistem aplikasi One Data KKP

c)  Evaluasi data
Mengevaluasi dan melaporkan     hasil pengumpulan data.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSTRUKSI PEMATANG KOLAM TANAH

PEMBUATAN SADURAN

Kartu KUSUKA