Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018

Kartu KUSUKA

Gambar
KUSUKA (KARTU PELAKU USAHA KELAUTAN DAN PERIKANAN) APA ITU KUSUKA ? Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya disebut Kartu KUSUKA adalah   identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan. Pelaku Usaha adalah setiap orang yang mengelola sebagian atau seluruh kegiatan usaha kelautan dan perikanan dari hulu sampai hilir.   APA DASAR HUKUM KUSUKA ? Telah diterbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Diundangkan dan berlaku sejak tanggal 5 September 2017 sebagai dasar pelaksanaannya. APA MANFAAT KUSUKA ? 1.       Identitas profesi Pelaku Usaha kelautan dan perikanan; 2.       Basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan Pelaku Usaha kelautan dan perikanan;   3.       Pelayanan dan pembinaan Pelaku Usaha kelautan dan perikanan; dan 4.    Sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Kementerian . SIAPA YANG BERHAK MEMILIK